Ikhlas dan Urgensi Niat

Tim Media Yayasan Al-Ruhamaa' 08 Desember 2020

Ikhlas dan Urgensi Niat

Amirul Mukminin, Abu Hafsh, Umar bin Khaththab ra. berkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Segala perbuatan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan (pahala) apa yang diniatkannya. Barangsiapa berhijrah (ke Madinah) untuk mencari ridha Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. barangsiapa berhijrah untuk mencari harta dunia atau untuk seorang perempuan yang hendak dinikahi, maka hijrahnya hanya untuk itu (tidak mendapatkan pahala di sisi Allah).” (Muttafaq’alaih) Diriwayatkan oleh Imamnya para ahli hadist Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahinm bin Mughirah Bardizbah Al-Ju’fy Al-Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi Annaisabury ra. Semoga Allah swt. meridhai keduanya atas kitab mereka sebagai kitab paling shahih yang pernah disusun.

 Pelajaran-pelajaran Hadist:

1. Para ulama sepakat bahwa niat adalah syarat mutlak agar suatu amal diganjar atau dibalas dengan pahala. Namun, apakah niat merupakan syarat sahnya suatu amal atau perbuatan, mereka berbeda pendapat. Ulama Syafi'iyah menyebutkan, "Niat adalah syarat sahnya suatu amal atau perbuatan yang bersifat 'pengantar' seperti wudhu, dan yang bersifat 'tujuan' seperti shalat."

Ulama Hanafiyah menyebutkan, "Niat hanya syarat sahnya amal atau perbuatan yang bersifat 'tujuan', dan bukan 'pengantar'."

2. Niat dilakukan di hati, dan tidak ada keharusan untuk diucapkan.

3. Ikhlas karena Allah merupakan salah satu syarat diterimanya amal atau perbuatan.


Sumber : Riyadhus Shalihin, Halaman : 6 

Admin

Admin Yayasan Al-Ruhamaa'

Pesan Anda akan segera dibalas

Assalamu'alaikum! Ada yang bisa kami bantu hari ini? Silakan tulis pesan Anda di bawah ya.