pembangunan Lantai 2 gedung Grha Cinta Yatim di Yatim Center Al-Ruhamaa'
Tim Media Yayasan Al-Ruhamaa'
12 April 2021
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Semoga Allah karuniakan kita kesehatan yang sempurna dan kitapun pandai bersyukur atas ni'mat sehat ini. اللهم امين
Bapak/Ibu Ykh.
Izin berbagi info tentang Bunga Bank Konvensional
Mayoritas ulama yang dikukuhkan berbagai forum ulama internasional sepakat jika bunga bank konvensional termasuk riba yang diharamkan Allah SWT. (Sumber: Republika)
Dewan Syariah Nasional (DSN)MUI menetapkan fatwa No:02/DSN-MUI/IV/2000 tentang Tabungan. Menurut DSN, tabungan yang tidak dibenarkan secara syariah, yaitu tabungan yang berdasarkan perhitungan bunga. (Sumber:Republika)
Bagaimana jika Bapak/Ibu terlanjur mendapatkan Bunga Bank?
Bunga bank boleh disalurkan untuk kepentingan umum (Rumaysho. Com).
Saat ini kami sedang melanjutkan pembangunan Lantai 2 gedung Grha Cinta Yatim di Yatim Center Al-Ruhamaa' Jl. Cifor, RT.02/RW.10, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, 16115. Kami juga bermaksud memasang paving block di halaman seluas 950 m² (termasuk paving block di halaman Masjid Al Ruhamaa', Asrama Putri Santri Penghafal Quran, Klinik Gratis untuk Yatim2 Binaan, Lansia & Dhu'afa sekitar). Kami bersedia menyalurkan dana Bunga Bank Bapak/Ibu untuk pemasangan paving block tersebut.
Donasi bisa disalurkan ke
Rekening Bank Syariah Mandiri 7127729117
a. n. Yatim Center Al-Ruhamaa'
Konfirmasi Donasi:
Wiwik Ismail (08128163564)
Gusni Saleh (08121333285)